A. PENDAHULUAN
Untuk bisa menjelaskan taqwa dalam perspektif al-Quran dan pendidikan Islam, penulis menempuhnya melalui tiga cara, yaitu : Pertama; mengumpulkan ayat-ayat Alqur’an yang berkenaan dengan taqwa, mengelompokkan dan memberi makna berdasarkan tema, kemudian mengambil inti sari (essensi) makna taqwa. Kedua; memahami landasan filosofis, teoritis, dan hakekat pendidikan; dan ketiga, menjelaskan hubungan makna taqwa yang dimaksud dalam Alqur’an dengan yang menjadi prinsip dasar atau hakekat pendidikan. Berdasarkan tiga langkah dan alur pikir inilah penulis menyusun makalah ini.
B. AYAT-AYAT AL-QUR’AN YANG BERTEMAKAN TAQWA
Kata taqwa yang terulang dalam Alquran sebanyak 17 kali, berasal dari akar kata waqa’ – yaqiy yang menurut pengertian bahasa berarti antara lain, ‘menjaga, menghindari, menjauhi’ dan sebagainya. Kata taqwa dalam bentuk kalimat perintah terulang sebanyak 79 kali, ‘Allah’ yang menjadi objeknya sebanyak 56 kali, neraka 2 kali, hari kemudian 4 kali, fitnah (bencana) 1 kali, tanpa objek 1 kali. Sedangkan selebihnya yakni 15 kali, objeknya bervariasi seperti rabbakum (Tuhanmu), al-ladzi khalaqakum (yang menciptakan kamu), al-ladzi amaddakum bi ma ta’malun (yang menganugerahkan kepada kamu anak dan harta benda) dan lain-lain. Redaksi-redaksi tersebut semuanya menunjuk kepada Allah swt. Dari sini dapat disimpulkan bahwa pada umumnya objek perintah bertakwa adalah Allah swt. Sedangkan istilah Muttaqien adalah bentuk faa’il (pelaku) dari ittaqa suatu kata dasar bentukan tambahan (mazid) dari kata dasar waqa, yang biasanya diterjemahkan menjadi “orang yang menjaga diri untuk menyelamatkan dan melindungi diri dari semua yang merugikan”. Jadi secara keseluruhan kata muttaqien adalah menjaga diri untuk menyelamatkan dan melindungi diri dari semua yang merugikan yaitu dari kemaksiatan, sirik, kemunafikan dan sebagainya.
1. Pengertian
Sebagaimana dikemukakan di atas, secara bahasa, arti taqwa bisa berarti ”menjaga, menghindari, menjauhi”; dan ada juga yang mengartikan dengan ”takut”. Dengan mengambil pengertian ”takut”, maka taqwa berarti ”takut kepada Allah”. Karena ketakutan ini, maka ia harus mematuhi segala ”perintah Allah” dan ”menjauhi segala larangan-Nya”. Pengertian ini, misalnya, terungkap pada salah satu ayat yang sangat populer, karena sering dikumandangkan pada pengajian-pengajian keagamaan dan khutbah-khutbah Jum’at, yaitu dalam surat Ali Imran/3:102 yang berbunyi :
”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.”
Berdasar kepada ayat di atas yang mengartikan taqwa dengan ”takut”, maka dalam beberapa literatur berbahasa Inggris, taqwa juga sering diartikan sebagai ”God-fearing”, orang yang takut kepada Tuhan.[1] Namun dalam Al-Qur`an, kata ”takut” telah memiliki padanan, yaitu "khasyiya" dan "khawf", misalnya terungkap dalam surat An-Nisa/4:9 sebagai berikut :
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar.”
Adapun pengertian taqwa dari akar kata yang bermakna ”menghindar, menjauhi, atau menjaga diri”, M. Quraish Shihab menjelaskan, bahwa kalimat perintah ”ittaqullah” yang secara harfiah berarti ”hindarilah, jauhilah, atau jagalah dirimu dari Allah”, tentu makna ini tidak lurus dan bahkan mustahil dapat dilakukan makhluk. Sebab, bagaimana mungkin makhluk menghindarkan diri dari Allah atau menjauhiNya, sedangkan ”Dia (Allah) bersama kamu dimana pun kamu berada”. Karena itu, perlu disisipkan kata atau kalimat untuk meluruskan maknanya. Misalnya, kata siksa atau yang semakna dengannya, sehingga perintah bertaqwa mengandung arti perintah untuk menghindarkan diri dari siksa Allah, baik di dunia maupun akhirat.[2] Dalam surat Al-Furqan/25:15 Allah menegaskan :
“Katakanlah: "Apa (azab) yang demikian itukah yang baik, atau surga yang kekal yang telah dijanjikan kepada orang-orang yang bertaqwa?" Dia menjadi Balasan dan tempat kembali bagi mereka?".
Dengan demikian, pangkal dari taqwa adalah ”perintah dan larangan” Allah yang ditujukan kepada manusia beriman, sehingga muncul kesadaran untuk ”takut” akan siksa Allah kalau tidak melaksanakan segala perintahNya, ”menghindari siksa Allah dengan cara melaksanakan perintahNya, dan senantiasa ”menjaga” serta ”memelihara” untuk melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala laranganNya.
2. Martabat Dan Peran Manusia
Ayat-ayat Alqur’an yang bertemakan taqwa tersebut pada umumnya sangat berhubungan erat dengan “martabat” dan “peran” yang harus dimainkan manusia di dunia, sebagai bukti keimanan dan pengabdian kepada Allah. Misalnya, ayat Alqur’an yang berkaitan dengan masalah ini terungkap dalam Surat Al-hujarat/49: 13 sebagai berikut :
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Dalam ayat tersebut, taqwa dipahami sebagai “yang terbaik menunaikan kewajibannya”.[3] Maka, manusia “yang paling mulia dalam pandangan Allah” adalah “yang terbaik dalam menjalankan perintah dan meninggalkan laranganNya”. Inilah yang menjadi salah satu dasar kenapa Allah menciptakan langit dan bumi yang menjadi tempat berdiam makhluk-Nya serta tempat berusaha dan beramal, agar nyata di antara mereka siapa yang taat dan patuh kepada Allah, sebagaimana terungkap dalam Alqur’an di bawah ini :
Surat Huud/11: 7
“Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.. “
Surat Al-Mulk/67: 2
“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun”.
Al-Maidah/5:48 :
” Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu”.
3. Iman Dan Ketaqwaan
Istilah dan penggunaan kata taqwa selalu diawali atau bergandengan dengan kata ”iman”, seperti surat Ali Imran/3:102 di atas, juga perintah puasa.[4] Ini menunjukkan bahwa orang bisa melaksanakan ketaqwaan karena atas dasar keimanannya. Sehingga, dalam konteks ketaqwaan inilah maka kita bisa memahami, mengapa keimanan sesorang bisa bertambah dan berkurang. Untuk itu, dengan beriman dan bertaqwa, Allah menjanjikan hilangnya ketakutan dan kekhawatiran untuk melaksanakan perintah dan menjauhi laranganNya. Dalam surat Al-Anfaal/8:29 ditegaskan Allah :
“ Hai orang-orang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan dan Kami akan jauhkan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. dan Allah mempunyai karunia yang besar.”
Artinya: petunjuk yang dapat membedakan antara yang haq dan yang batil, dapat juga diartikan disini sebagai pertolongan.
Juga, dalam surat Al-Baqarah/2:58 menegaskan :
“ Dan (ingatlah), ketika Kami berfirman: "Masuklah kamu ke negeri ini (Baitul Maqdis), dan makanlah dari hasil buminya, yang banyak lagi enak dimana yang kamu sukai, dan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud, dan Katakanlah: "Bebaskanlah Kami dari dosa", niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu, dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik".
Ketakutan, sebagaimana terhadap kelaparan dan kehilangan harta, jiwa, dan lain sebagainya, yang dinyatakan dalam Alqur’an surat Al-Baqarah/2:155,[5] sebagai cobaan bagi orang-orang yang mampu bersikap sabar. Ada 12 ayat yang menyatakan hal seperti itu dengan kasus yang berbeda. Dalam Alqur’an surat al-A’raf/7:35 malahan dinyatakan bahwa keadaan seperti itu, yaitu tiadanya suasana ketakutan dan kesengsaraan :
“ Hai anak-anak Adam, jika datang kepadamu Rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, Maka Barangsiapa yang bertakwa dan Mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
Terdapat pula orang-orang yang bertaqwa dan berbuat baik, misalnya, melakukan shadaqah, menghindarkan diri berkata yang menyakitkan hati orang dan mengucapkan kata-kata yang manis, seperti terdapat dalam surat Al-Baqarah/2:262 :
“ Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
Maka, orang yang bertaqwa (muttaqin), adalah orang yang selalu menjaga dirinya dari perbuatan dosa dengan satu pedoman dan petunjuk Alqur’an sehingga bisa mengembangkan kemampuan rohani dan kesempurnaan diri. Mirza Nashir Ahmad dalam terjemahan the Holy Qur’an-nya, menyebut orang yang bertaqwa adalah orang yang memiliki mekanisme atau daya penangkal terhadap kejahatan yang bisa merusak diri sendiri dan orang lain [6]. Sementara, dalam ayat lain muttaqin menunjukkan kepada orang bijak, soleh, jujur, dan bertanggung jawab. Dalam surat Al-Maidah/5:93 ditegaskan :
“ Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka Makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
Perintah Allah berbuat baik dan menjauhi larangan, adalah sejalan dengan potensi yang diberikan Allah kepada manusia, yaitu bahwa Allah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya :[7] ”sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” ,sehingga memiliki kemungkinan-kemungkinan yang besar untuk maju dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya : ”Tiap-tiap orang bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya” .[8]
4. Beberapa Ciri-ciri Orang Bertaqwa Dalam Al-Qur’an
Berdasarkan beberapa ayat Alqur’an, ada beberapa ciri orang bertaqwa, diantaranya : 1) beriman dan meyakini tanpa keraguan bahwa Alqur’an sebagai pedoman hidupnya; [9] 2) beriman kepada perkara-perkara yang gaib; 3) mendirikan sembahyang; 4) orang yang selalu membelanjakan sebahagian dari rezeki yang diperolehnya;[10] 5) orang yang selalu mendermakan hartanya baik ketika senang maupun susah; 6) orang yang bisa menahan amarahnya, dan mudah memberi maaf; [11] 7) mensyukuri nikmat Allah yang telah diterimanya, karena Allah mengasihani orang-orang yang selalu berbuat kebaikan; [12] 8) takut melanggar perintah Allah; [13] 9) oleh karena itu, tempat mereka adalah surga sesuai dengan yang dijanjikan Allah, dan tempatnya tidak jauh dari mereka. [14]
5. Taqwa Dan Implikasi Kemanusiaan
Taqwa menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi, sebagaimana dikemukakan dari sejumlah ayat-ayat Alqur’an di atas, memiliki makna dan implikasi kemanusiaan yang sangat luas. Nilai-nilai kemanusiaan sebagai akibat ketaqwaan itu diantaranya :
Berilmu; dalam Alqur’an pada prinsipnya taqwa berarti mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya. Setiap perintah Allah adalah ’kebaikan’ untuk dirinya; sebaliknya setiap larangan Allah apabila tetap dilanggar maka ’keburukan’ akan menimpa dirinya. Maka, dalam konteks ini, taqwa menjadi ukuran baik tidaknya seseorang, dan seseorang bisa mengetahui ”baik” dan ”tidak baik” itu memerlukan pengetahuan (ilmu).
Kepatuhan dan disiplin; taqwa menjadi indikator beriman tidaknya seseorang kepada Allah. Sebab, setiap ”perintah” dan ”larangan” dalam Alqur’an selalu dalam konteks keimanan kepada Allah. Oleh karena itu, secara sederhana, setiap orang yang mengamalkan taqwa kepada Allah pasti ia beriman; tapi, tidak setiap orang beriman bisa menjalani proses ketaqwaannya, yang diantaranya disebabkan oleh faktor ”ketidaktahuan” dan ”pembangkangan”. Maka, iman, islam, dan taqwa dalam beberapa ayat selalu disebut sekaligus, untuk menunjukkan integralitas dan mempribadi dalam diri seseorang.
Sikap hidup dinamis; taqwa pada dasarnya merupakan suatu proses dalam menjaga dan memelihara ”hubungan baik” dengan Allah, sesama manusia, dan alam. Karena berhadapan dengan situasi yang berkembang dan berubah-ubah, maka dari proses ini manusia taqwa membentuk suatu cara dan sikap hidup. ”Cara” dan ”sikaphidup” yang sudah dibentuk ini, secara antropologis-sosiologis menghasilkan etika, norma dan sistem kemasyarakatan (kebudayaan).
Kejujuran, keadilan, dan kesabaran; tiga hal ini merupakan bagian yang ditonjolkan dalam ayat-ayat taqwa. Kejujuran, keadilan, dan kesabaran merupakan dasar-dasar kemanusiaan universal. Dalam konteks ini, kesabaran dipahami sebagai keharmonisan dan keteguhan diri dalam menghadapi segala cobaan hidup.
Empat poin di atas, merupakan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan yang terrdapat dalam nilai-nilai taqwa. Dengan demikian, taqwa merupakan dasar-dasar kemanusiaan universal yang nilai-nilainya tidak mutlak dimiliki oleh Muslim, tetapi oleh seluruh manusia yang berada pada jalur atau fitrah kemanusiaannya. Karena memiliki nilai-nilai kemanusiaan universal, maka taqwa bisa berimplikasi kepada seluruh sektor dan kepentingan hidup manusia, termasuk didalamnya sektor pendidikan
C. PRINSIP PENDIDIKAN ISLAM
1. Taqwa Dalam Pandangan Pendidikan Islam
Secara filosofis, pendidikan Islam pada dasarnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, sehingga dengan nilai ini bisa membantu dalam menjalani proses kehidupannya, yang sekaligus juga untuk menghasilkan, mengisi, memelihara, dan memperbaiki peradabannya. Dalam konteks ini, maka dasar pendidikan Islam berkaitan dengan kepentingan dan cita-cita kemanusiaan universal. Dalam prosesnya, pendidikan Islam merupakan upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi baik potensi fisik, potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya.
Atas dasar itu, setiap pendidikan Islam yang sedang berlangsung untuk mengembangkan potensi diri dan memperbaiki peradabannya itu, sudah barang tentu memiliki paradigma, yaitu suatu ’cara pandang’ pendidikan Islam dalam memahami dunia’ (world view). Setiap paradigma mencerminkan ’cara pandang’ masyarakat dimana pendidikan itu berlangsung. Oleh karena itu, setiap masyarakat, bangsa, maupun negara, masing-masing memiliki paradigma pendidikan Islam sesuai dengan ’cara pandang’ masyarakat atau negara bersangkutan terhadap dunianya. Berkenaan dengan paradigma pendidikan itu, maka bangsa Indonesia adalah bangsa atau masyarakat religius yang diakumulasikan dalam rumusan Pancasila dan UUD’45. ”Seharusnya”, dari paradigma inilah sistem pendidikan Indonesia terumuskan.
Dengan merujuk kepada beberapa prinsip dasar taqwa dan hakekat serta tujuan pendidikan, sebagaimana dikemukakan di atas, maka taqwa bukan saja hanya memiliki nilai implikatif kepada proses pendidikan, tetapi taqwa harus menjadi paradigma pendidikan, baik dalam dasar-dasar filosofisnya, proses, maupun tujuannya. Oleh karena itu, ada beberapa prinsip taqwa yang berimplikasi kepada pendidikan, diantaranya:
Pertama; Dasar taqwa adalah Alqur’an yang berfungsi sebagai pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus.[15] Rasulullah bertugas untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk itu, dengan menyucikan dan mengajarkan manusia.[16] Menurut Qurais Shihab, menyucikan dapat diidentikkan dengan mendidik, sedangkan mengajar tidak lain kecuali mengisi benak anak didik dengan pengetahuan yang berkaitan dengan alam metafisika serta fisika. Tujuan yang ingin dicapai adalah pengabdian kepada Allah sejalan dengan tujuan penciptaan manusia yaitu beribadah. [17]
Kedua; berkenaan dengan hakekat dan tujuan pendidikan, maka, pada dasarnya taqwa merupakan hakekat dari tujuan pendidikan itu sendiri, yaitu membina manusia sehingga mampu menjalankan fungsinya dalam membangun peradaban manusia. Di sini, taqwa mendorong manusia untuk memperoleh ilmu sebagai modal dalam mengembangkan potensi dirinya dan bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya dengan baik dan harmonis sesuai dengan kapasitas serta keahliannya.
Ketiga; oleh karena itu, nilai-nilai taqwa bukan saja sejalan dengan hakekat dan tujuan pendidikan, tetapi sekaligus juga taqwa harus menjadi paradigma pendidikan. Paradigma ini adalah menyangkut dasar filosofi, arah, proses, dan tujuan pendidikan. Maka, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang berparadigma taqwa.
Keempat; sejalan dengan paradigma taqwa itu, maka tujuan ideal pendidikan Islam adalah manusia sempurna (insan kamil), yaitu manusia yang memiliki keunggulan jasmani, akal, dan kalbu.
Keempat aspek potensi manusia ini tiada lain adalah manusia taqwa, yang secara serasi dan seimbang mesti dikembangkan melalui pendidikan.[18]
Paradigma taqwa yang dikembangkan Pendidikan Islam, secara konseptual prinsip-prinsipnya dapat dikemukakan di bawah ini :
Islam menekankan bahwa pendidikan merupakan perintah kewajiban agama, sehingga proses pendidikan dan pembelajaran menjadi fokus yang sangat bermakna dan bernilai dalam kehidupan manusia.
Seluruh pola rangkaian kegiatan pendidikan dalam konsep Islam adalah merupakan ibadah kepada Allah. Dengan demikian, pendidikan menjadi kewajiban individual dan kolektif yang pelaksanaannya dilakukan melalui pendidikan formal dan nonformal. Kerena bernilai ibadah, maka pendidikan Islam harus bermuara pada pencapaian penanaman nilai-nilai Ilahiyah dalam seluruh bangunan watak, perilaku, dan kepribadian para peserta didik.
Islam memberikan posisi dan derajat yang sangat tinggi kepada orang-orang terdidik, terpelajar, sarjana, dan ilmuwan. Dengan demikian, kegiatan pendidikan memegang peranan penting dan kunci strategis dalam menghasilkan orang-orang tersebut.
Seluruh proses kegiatan pembelajaran dan aktivitas pendidikan dalam konsep dan struktur ajaran Islam berlangsung sepanjang hayat (life long education).
Seluruh proses prembelajaran dan pola pendidikan dalam konstruk ajaran Islam adalah bersipat dialogis, inovatif, dan terbuka. Artinya, Islam dapat menerima khazanah ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga pendidikan dari mana saja.[19]
2. Taqwa Dan Sistem Pendidikan Indonesia
Pendidikan nasional adalah berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan yang maha esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa. Jelaslah, taqwa menjadi parameter pendidikan Indonesia. Untuk itu, ada beberapa poin yang menjadi masalah pendidikan Indonesia jika dikaitkan dengan paradigma taqwa itu, diantaranya :
Pertama; Iman dan Taqwa (Imtaq) baru menjadi tema besar yang masih menjadi angan-angan dalam sistem pendidikan di Indonesia, dan belum menjadi paradigma sistem pendidikan kita. Tampaknya, Imtaq dalam sistem pendidikan kita baru bisa menjadi semboyan dan ’simbolisme’ pendidikan; hanya untuk sekedar memberikan statement bahwa sistem pendidikan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD’45. Tujuan pendidikan Indonesia untuk ”mencerdaskan bangsa”, tidak salah dan sudah tepat. Tetapi, bagaimana pendidikan itu bisa mencapai tujuan tadi? Mungkin saja tujuan bisa tercapai kalau hanya sekedar ”mencerdaskan bangsa”, tetapi bertolak belakang dengan idealisme, nasionalisme, dan jiwa keagamaan sebagaimana diamanatkan bangsa yang kemudian dituangkan dalam Pancasila dan UUD’45. Dengan memahami yang menjadi ruh dan semangat Pancasila dan UUD’45 itu adalah keimanan dan ketaqwaan, maka seharusnya Imtaq menjadi paradigma dalam sistem pendidikan, yang kemudian diturunkan dalam perumusan sistem dan kebijakan pendidikan, baik pada aspek manajemen kelembagaan, penyusunan kurikulum dan silabi, maupun pada aspek pembinaan dan proses belajar mengajar yang Islami (ketaqwaan). Apakah adanya dikhotomi pendidikan umum dan pendidikan agama merupakan cerminan dari paradigma taqwa? Atau juga, dengan adanya mata pelajaran ”Pendidikan Agama Islam” di sekolah-sekolah tingkat dasar s.d. perguruan tinggi mencerminkan paradigma taqwa? Sekalipun baru tataran “wacana”, maka merumuskan paradigma Imtaq yang bisa dijadikan sistem pendidikan Indonesia adalah merupakan tugas kita semua.
Kedua; jika taqwa menjadi paradigma sistem pendidikan kita, maka yang perlu kita lakukan adalah : 1) merumuskan nilai-nilai taqwa untuk menjadi ”pilar” sistem pendidikan Indonesia dan ”memayungi” setiap kebijakan pendidikan dan proses belajar mengajarnya; 2) membenahi dan merumuskan kembali yang menjadi ’struktur keilmuan Islam’ atau ”ilmu-ilmu keislaman”. Hal ini untuk menghindari kesan yang selama ini ada, bahwa ”pendidikan Islam” tempatnya ada pada pendidikan/sekolah-sekolah agama dan terkesan eksklusif, seolah-olah Islam tidak memiliki struktur keilmuan yang jelas dan mapan. Mengikuti pemikiran Zainuddin Sadar, Hasan Hanafi, Arkoun, Nurcholish Madjid, Azyumardi, Amin Abdullah, dan banyak lagi, semuanya memiliki pandangan yang sama bahwa Islam memiliki ’struktur keilmuan’ tersendiri yang bersumberkan kepada Alqur’an dan As-Sunnah, sebagaimana tampak dari warisan para intelektual Muslim dahulu. Dalam konteks inilah, ”Islamisasi pengetahuan” digulirkan, karena disadari bahwa Islam pun mengandung dan melahirkan keilmuan; 3) Oleh karena itu, dalam merumuskan sistem pendidikan itu, maka imtaq harus menjadi landasan filosofisnya. Tentu saja, yang kita lakukan bukan hanya merumuskan aspek material semata – karena memang sudah lengkap, sebagaimana terdapat dalam Alqur’an dan As-Sunnah – tetapi secara metodologis kita harus merumusankannya dalam satu bangunan konsep yang jelas tentang imtaq yang akan dijadikan sebagai paradigma pendidikan kita.
D. PENUTUP
Ada banyak pengertian takwa dalam literatur agama Islam. Sudah barang tentu pengertian itu tergantung dari mana hendak dilihat dan apa yang menjadi sudut pandangnya. Pemaknaan takwa jika dikaitkan dengan pendidikan, tentu memiliki makna yang cukup luas, yang terkadang cenderung dipahami dalam arti yang amat sempit. Jika menilik kata takwa dalam al-Qur’an yang menjadi studi kajian makalah ini—adalah menjadi tujuan segenep prilaku dan praktik ritual apapun. Dalam kaitan ini, mestinya takwa—dalam arti luas—juga menjadi tujuan pendidikan Islam, beralandaskan nilai moral (akhlak) yang kemudian menjadi sumber inspirasi membangun peradaban dengan tingkat profesionalisme yang tinggi.
Namun, suatu hal yang selalu menjadi masalah ialah sejauh mana konsep takwa dipahami dengan baik, dan di-konteks-kan untuk menjadi tujuan pendidikan, tanpa harus kehilangan makna dasar dari akar kata tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Soedewo PK, Keesaan Ilahi, Daarul Kutubil Islamiyah, tanpa tahun,Bogor
Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Al-Qur’an, Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci, Paramadina, Jakarta, 1996
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, Tafsir Maudhu’I Atas Pelbagai Persoalan Umat, Mizan, Bandung, cetakan II 1996
M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, Mizan, Bandung, Cet.XIV 1997
Jurnal Himmah vol.VI N0.15, STAIN, Palangkaraya, 2005
Faisal Ismail, Masa Depan Pendidikan Islam Di Tengah Kompleksitas Tantangan Modernitas, Bakti Aksara Persada, , Jakarta, 2003
Alqur’an Dan Terjemahannya, Depag RI
[1] Lihat, Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Al-Qur’an, Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci, Paramadina, Jakarta, 1996, hal. 155
[2] Ada dua macam siksa : siksa di dunia dan siksa di akhirat. Siksa dunia akibat pelanggaran hukum-hukum Allah yang telah ditetapkanNya berlaku di alam raya ini. Sedangkan siksa di akhirat, akibat pelanggaran terhadap hukum syariat. Lihat; M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, Tafsir Maudhu’I Atas Pelbagai Persoalan Umat, Mizan, Bandung, cetakan II 1996, hal. 531
[3] Soedewo PK, Keesaan Ilahi, Daarul Kutubil Islamiyah, tanpa tahun, Bogor, hal. 115
[4] Q.S.Albaqarah/2:183
[5] ”Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”
[6] Dawam Rahardjo, Op.Cit, hal. 159
[7] Q.S. 95 (At-Tiin) : 4
[8] Q.S. 52 (Ath-Thuur) :21
[9] Al-Baqarah/2:2
[10] Al-Baqarah/2:3
[11] Ali Imran/3:134
[12] Ad-Dzariyat/51:16
[13] Qaaf/51:33
[14] Qaaf/50:31
[15] Q.S.Al-Israa/17 : 19
[16] Q.S. Al-Mulk/67 : 2
[17] Al-Dzariyat/51:56; Lihat pula, M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, Mizan, Bandung, Cet.XIV 1997, hal. 172
[18] Normuslim MZ, ”Pendidikan Islam : Konsep Dasar, Paradigma, Prinsip, dan Ciri Kurikulum”, dalam Jurnal Himmah vol.VI N0.15, STAIN Palangkaraya, 2005, hal. 19
[19] Faisal Ismail, Masa Depan Pendidikan Islam Di Tengah Kompleksitas Tantangan Modernitas, Bakti Aksara Persada, , Jakarta, 2003, hal. 7
Pendahuluan
Selama ini model kurikulum yang berlaku adalah model kurikulum yang bersifat akademik. Kurikulum yang demikian cenderung terlalu berorientasi pada isi atau bahan pelajaran. Berdasarkan hasil beberapa penelitian ternyata model kurikulum yang demikian kurang mampu meningkatkan kemampuan anak didik secara optimal. Hal ini terbukti dari rendahnya kualitas pendidikan kita dibandingkan dengan negara lain. Sebagai contoh bahwa di beberapa negara Asean menunjukkan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada tingkat terendah, untuk mata pelajaran matematika berada pada urutan ke 32 pada tingkat SLTP. Bukti ini hanya sebagian kecil saja dari keterpurukan output pembelajaran yang selama ini dikembangkan berdasarkan kurikulum akademik yang berlaku.
Dampak lain dari implementasi kurikulum akademik ini ternyata tidak mampu memberikan nilai etika, moral, dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan siswa dimanapun ia berada. Maka jika dievaluasi kira-kira mata pelajaran apa yang lemah dalam aspek kurikulumnya, maka diantaranya adalah pelajaran PPKn dan Agama.
Analisis Kurikulum
Kurikulum sebagai Konten atau Subject Matter
Curriculum as Subject matter, merupakan kurikulum sebagai kombinasi bahan pelajaran untuk membentuk kerangka isi materi yang akan diajarkan kepada peserta didik. [1]
Kurikulum merupakan sederetan materi yang harus ditempuh atau diajarkan di sekolah setiap minggunya. Materi yang dipelajari biasanya berupa pengalaman di masa lampau artinya tentang pengalaman mengajar sebelumnya. [2]
Pendekatan ini bertitik tolak dari mata pelajaran seperti : Ilmu Bumi, Sejarah , Geografi, Biologi, Matematika dll, dimana setiap mata pelajaran masing-masing berdiri sendiri sebagai suatu disiplin ilmu tersimpan dalam kotak-kotak mata pelajaran. Mata pelajaran tersebut terlepas satu sama lainnya dan tidak ada hubungan atau kaitan satu sama lainnya, bahkan terdapat kecenderungan bahwa setiap mata pelajaran tersebut menganggap dirinya paling penting. Dari kenyataan ini, akan melahirkan kurikulum mata pelajaran ( subject matter curriculum ).
Kurikulum sebagai program Rencana Kegiatan
Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Kurikulum itu dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang direncanakan sebagai panduan guru untuk mengajar dan sisiwa untuk belajar. Atau kurikulum sebagai program meliputi peristiwa di sekolah yang direncanakan untuk mencapai tujuan pendidikan. [3]
Kurikulum Ditujukan sebagai Hasil Belajar
Menurut pendekatan Tyler kurikulum ini diarahkan kepada usaha untuk mengetahui sejauhmana tujuan pendidikan yang berupa tingkah laku yang diharapkan telah dicapai oleh siswa dalam bentuk hasil belajar yang mereka tampilkan pada akhir kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain, evaluasi dilaksanakan untuk melihat apakah perilaku yang diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah dicapai oleh siswa atau belum [4]
Kurikulum sebagai Reproduksi Budaya
Kebudayaan senantiasa berubah dan sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berpikir kritis. Niali –nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi dan perbaikan, sehingga kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu. [5]
Kurikulum sebagai salah satu bentuk perubahan untuk memperbaiki proses pendidikan sehingga tercipta suatu efektifitas sekolah dimana ada suatu kombinasi antara apa yang telah dihasilkan sekolah (school output) dan apa yang telah dimasukkan ke dalam sekolah (school input). [6]
Kurikulum sebagai Pengalaman
Menurut William B. Ragam: Kurikulum adalah semua pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab sekolah. Sedangkan Robert S. Flaming mengatakan : Kurikulum pada sekolah modern dapat didefinisikan sebagai seluruh pengalaman belajar anak yang menjadi tanggung jawab sekolah. Demikian pula Nengly and Evaras (1976) Kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.[7]
Curriculum as experience, kurikulum yang berupa seperangkat pengalaman – pengalaman yang diperoleh oleh anak didik, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Kurikulum sebagai Karakter (Discrete Tasks) dan Konsep
Pendidikan karakter adalah sesuatu yang sangat penting untuk dilakukan. Kalau kita peduli untuk meningkatkan mutu lulusan SD, SMP dan SMA, maka tanpa pendidikan karakter adalah usaha yang sia-sia. Mahatma Gandhi sebagai Bapak India memperingatkan tentang kesalahan fatal, yaitu “education without character” (pendidikan tanpa karakter). Kecerdasan plus karakter pada dasarnya adalah tujuan akhir dari pendidikan sebenarnya Tokoh dunia Theodore Roosevelt yang mengatakan: “To educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to society” (Mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan bukan aspek moral adalah ancaman mara-bahaya kepada masyarakat).
Kurikulum sebagai Agenda Rekonstruksi Sosial
Konsep ini merupakan kurikulum yang berpusat pada masalah-masalah yang dihadapi dalam masyarakat. Konsep ini menekankan manusia dalam kesatuan kelompok yaitu kesajahteraan masyarakat, sehingga menjadi landasan dalam pendidikan dan pengembangan kurukulum. [8]
Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Dengan demikian , sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Karena pendidikan itu sendiri pada hakekatnya berfungsi pula menjembatani antara siswa dengan orang dewasa di dalam proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks, dan disinilah peranan kurikulum turut membantu proses tersebut. [9]
Kurikulum sebagai "Currere"
Kurikulum ditinjau dari asal katanya berasal dari bahasa Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga, yaitu kata currere, yang berarti jarak tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start sampai dengan finish. Jarak dari start sampai finish ini disebut currere (Subandijah, 1993: 1).
Pendapat lain mengatakan pada mulanya kurikulum dijumpai dalam dunia atletik pada zaman Yunani kuno, yang berasal dari kata curir yang artinya pelari, dan curere artinya tempat berpacu atau tempat berlomba. Sedangkan curriculum mempunyai arti “jarak” yang harus ditempuh oleh pelari (Syafruddin Nurdin, 2002: 33).[10]
Curriculum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari rumusan tersebut, kurikulum dalam pendidikan diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.
________________________________________
[1] Sumber:http://mufazi881.blogspot.com/2010/05/pengembangan-kurikulum-tinjauan dari.html
[2]Sumber:http://www.gpdi.us/index.php?option=com_content&view=article&id=313:pengertian kurikulum&catid=54:pelnap&Itemid=25
[3] (Lihat Rachmayanti Tihan : Makalah Masalah Pengembangan Konsep Kurikulum, 2007)
[4] (Lihat : Tirtayasa Hidayatullah, makalah Evaluasi Kurikulum Berbasis Kompetensi Dalam Kaitannya Dengan Peningkatan Mutu Lulusan Pendidikan, 2010)
[5] (I Made Kartika : makalah Pengertian Peranan Dan Fungsi Kurikulum, 2010)
[6] (Lihat Rachmayanti Tihan : Makalah Masalah Pengembangan Konsep Kurikulum, 2007)
[7] (Lihat Darkir : Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum : 2004)
[8] Sumber : http://clickmath4u.wordpress.com/2010/05/21/oranisasi-dan-desain-kurikulum/
[9] (I Made Kartika : makalah Pengertian Peranan Dan Fungsi Kurikulum, 2010)
[10] Sumber: http://teoripembelajaran.blogspot.com/2008/12/pengertian-kurikulum.html
A. Pendahuluan
Islam sangat mementingkan pendidikan. Dengan pendidikan yang benar dan berkualitas, individu-individu yang beradab akan terbentuk yang akhirnya memunculkan kehidupan sosial yang bermoral. Sayangnya, sekalipun institusi-institusi pendidikan saat ini memiliki kualitas dan fasilitas, namun institusi-institusi tersebut masih belum memproduksi individu-individu yang beradab. Sebabnya, visi dan misi pendidikan yang mengarah kepada terbentuknya manusia yang beradab, terabaikan dalam tujuan institusi pendidikan.
Penekanan kepada pentingnya anak didik supaya hidup dengan nilai-nilai kebaikan, spiritual dan moralitas seperti terabaikan. Bahkan kondisi sebaliknya yang terjadi. Saat ini, banyak institusi pendidikan telah berubah menjadi industri bisnis, yang memiliki visi dan misi yang pragmatis. Pendidikan diarahkan untuk melahirkan individu-individu pragmatis yang bekerja untuk meraih kesuksesan materi dan profesi sosial yang akan memakmurkan diri, perusahaan dan Negara. Pendidikan dipandang secara ekonomis dan dianggap sebagai sebuah investasi. Gelar dianggap sebagai tujuan utama, ingin segera dan secepatnya diraih supaya modal yang selama ini dikeluarkan akan menuai keuntungan. Sistem pendidikan seperti ini sekalipun akan memproduksi anak didik yang memiliki status pendidikan yang tinggi, namun status tersebut tidak akan menjadikan mereka sebagai individu-individu yang beradab. Pendidikan yang bertujuan pragmatis dan ekonomis sebenarnya merupakan pengaruh dari paradigma pendidikan Barat yang sekular.
Dalam budaya Barat sekular, tingginya pendidikan seseorang tidak berkorespondensi dengan kebaikan dan kebahagiaan individu yang bersangkutan. Dampak dari hegemoni pendidikan Barat terhadap kaum Muslimin adalah banyaknya dari kalangan Muslim memiliki pendidikan yang tinggi, namun dalam kehidupan nyata, mereka belum menjadi Muslim-Muslim yang baik dan berbahagia. Masih ada kesenjangan antara tingginya gelar pendidikan yang diraih dengan rendahnya moral serta akhlak kehidupan Muslim. Ini terjadi disebabkan visi dan misi pendidikan yang pragmatis. Sebenarnya, agama Islam memiliki tujuan yang lebih komprehensif dan integratif dibanding dengan sistem pendidikan sekular yang semata-mata menghasilkan para anak didik yang memiliki paradigma yang pragmatis.
Dalam makalah ini penulis berusaha menggali dan mendeskripsikan tentang bagaimana standarisasi pendidikan Islam secara induktif dengan melihat dalil-dalil naqli yang sudah ada dalam al-Qur’an maupun al-Hadits, juga memadukannya dalam konteks pendidikan nasional kita, sehingga diharapkan tujuan dan sasaran pendidikan dalam Islam dapat diaplikasikan pada wacana dan realita saat ini.
B. Definisi Pendidikan Islam
Istilah pendidikan seringkali tumpang tindih dengan istilah pengajaran. Oleh karena itu, tidak heran jika pendidikan terkadang juga dikatakan “pengajaran” atau sebaliknya, pengajaran disebut sebagai pendidikan. Ini adalah sesuatu yang rancu.
Pendidikan dalam bahasa Arab biasa disebut dengan istilah tarbiyah yang berasal dari kata rabba. Pendidikan Islam sama dengan Tarbiyatul Islam. Tarbiyah sering juga disebut ta’dib Seperti sabda nabi : Addabani Robbi fa ahsana ta’dibihi (Tuhanku telah mendidikku, maka aku menyempurnakan pendidikannya).
Menurut Ahmad Syar’i Pendidkan Islam adalah upaya atau ikhtiar yang dilakukan oleh si pendidik dan atau terdidik dalam rangka terbentuknya kedewasaan jasmani atau rohani (kognitif, psikologi dan afektif) terdidik sesuai dengan tuntutan ajaran Islam dalam rangka kebahagiaan hidup di dunia akhirat.[1]
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup menusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah. Seperti dalam surat Adz Dzariyat ayat 56 :
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbr߉ç7÷èu‹Ï9 ÇÎÏÈ
“ Dan Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku”.
Pendidikan Islam itu sendiri adalah pendidikan yang berdasarkan Islam. Isi ilmu adalah teori. Isi ilmu bumi adalah teori tentang bumi. Maka isi Ilmu pendidikan adalah teori-teori tentang pendidikan, Ilmu pendidikan Islam secara lengkap isi suatu ilmu bukanlah hanya teori. Demikian dikatakan Nur Uhbiyati [2]
Dengan mengacu pada pendapat Zakiyah Darajat [3] konsep pendidikan Islam mencakup kehidupan manusia seutuhnya, tidak hanya memperhatikan dan mementingkan segi aqidah (keyakinan), ibadah (ritual), dan akhlak (norma-etika) saja, tetapi jauh lebih luas dan dalam daripada semua itu.
Pengertian pendidikan Islam bahkan lebih diperluas cakupannya sebagai aktivitas dan fenomena. Pendidikan sebagai aktivitas berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental, dan sosial sedangkan pendidikan sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup, sikap hidup, atau keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak, yang kedua pengertian ini harus bernafaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam yang bersumber dari al Qur’an dan Sunnah (Hadist).
C. Tujuan Pendidikan Islam
Berbicara tentang tujuan pendidikan, mau tidak mau mengajak kita berbicara tentang tujuan hidup. Sebab pendidikan memiliki tujuan untuk memelihara kehidupan manusia. Pendidikan merupakan suatu alat yang digunakan oleh manusia untuk memelihara kelanjutan hidupnya, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Pendidikan Islam telah mengalami kemajuan di berbagai bidang terutama sarana dan prasarana. Lembaga-lembaga pendidikan Islam memiliki bangunan yang tak kalah megahnya dengan lembaga milik pemerintah maupun swasta yang lain. Namun dari sisi kwalitas, pendidikan Islam dirasa belum memenuhi keinginan umat. Sebab visi dan misi pendidikan yang mengarah kepada terbentuknya manusia yang beradab terabaikan dalam institusi pendidikan.
Tujuan utama dari pendidikan Islam ialah mencapai ridla Allah. Dengan pendidikan diharapkan akan lahir individu-individu yang baik, bermoral, berkualitas sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarganya, masyarakatnya, bangsanya serta umat manusia pada umumnya.
Manusia adalah fokus utama dari pendidikan. Ia terdiri dari jasmani dan rohani. Karenanya institusi pendidikan seharusnya lebih memfokuskan perhatiannya kepada substansi kemanusiaan, membuat system yang mendukung kepada terbentuknya manusia yang baik. Pendidikan diharapkan mampu mengantarkan anak didik untuk memiliki kemakmuran materi dan juga individu yang memiliki kebahagiaan dunia dan akherat.
Tujuan pendidikan identik dengan gambaran manusia terbaik menurut orang-orang tertentu. Kualitas hidup seseorang ditentukan oleh pandangan hidupnya. Bila pandangan hidupnya berupa agama, maka manusia yang baik yang menjadi tujuan pendidikan adalah manusia yang baik menurut agamanya,
Salah satu aspek penting dan mendasar dalam pendidikan adalah aspek tujuan. Merumuskan tujuan pendidikan merupakan syarat mutlak dalam mendefiniskan pendidikan itu sendiri yang paling tidak didasarkan atas konsep dasar mengenai manusia, alam, dan ilmu serta dengan pertimbangan prinsip prinsip dasarnya. Hal tersebut disebabkan pendidikan adalah upaya yang paling utama, bahkan satu satunya untuk membentuk manusia menurut apa yang dikehendakinya. Karena itu menurut para ahli pendidikan, tujuan pendidikan pada hakekatnya merupakan rumusan-rumusan dari berbagai harapan ataupun keinginan manusia.
Untuk itu, pengertian pendidikan secara umum, yang kemudian dihubungkan dengan Islam -sebagai suatu sistem keagamaan- menimbulkan pengertian pengertian baru yang secara implisit menjelaskan karakteristik karakteristik yang dimilikinya. Pengertian pendidikan dengan seluruh totalitasnya, dalam konteks Islam inheren salah konotasi istilah “tarbiyah”, “ta’lim” dan “ta’dib” yang harus dipahami secara bersama-sama. Ketiga istilah itu mengandung makna yang amat dalam menyangkut manusia dan masyarakat serta lingkungan yang dalam hubungannya dengan Tuhan saling berkaitan satu sama lain. Istilah istilah itu sekaligus menjelaskan ruang lingkup pendidikan Islam; informal, formal, dan nonformal.
Munzir Hitami berpendapat bahwa tujuan pendidikan tidak terlepas dari tujuan hidup manusia, biarpun dipengaruhi oleh berbagai budaya, pandangan hidup, atau keinginan-keinginan lainnya. Bila dilihat dari ayat-ayat al Qur’an ataupun hadits yang mengisyaratkan tujuan hidup manusia yang sekaligus menjadi tujuan pendidikan, terdapat beberapa macam tujuan, termasuk tujuan yang bersifat teleologik itu sebagai berbau mistik dan takhayul dapat dipahami karena mereka menganut konsep konsep ontologi positivistik yang mendasar kebenaran hanya kepada empiris sensual, yakni sesuatu yang teramati dan terukur. [4]
D. Standar Pendidikan Islam
Menurut Ahmad Syar’i, standar pendidikan Islam – dalam konteks nasional - setidaknya harus terdapat salah satu dari dua kriteria berikut :[5]
Pertama, harus dilihat dari materi dan tujuannya apakah materi pendidikan yang dikembangkan merupakan kajian, telaahan, dan implementasi dari ajaran dan atau nilai-nilai Islam. Serta apakah tujuannya dalam rangka pengabdian kepada Allah SWT ? Pengertian kajian, telaahan, dan implementasi dari ajaran dan atau nilai-nilai Islam tidak dalam arti sempit seperti materi aqidah akhlak, fiqh, hukum Islam dan sejenisnya, namun lebih luas dari itu, seperti mengkaji atau membaca alam dengan segenap potensi dan kekayaannya sebagai wujud dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Demikian pula dengan tujuan akhirnya, apakah akan mendekatkan pemahaman manusia dan pendekatan dirinya kepada Tuhan atau sebaliknya.
Kedua, dilihat dari personil dan lembaga pengelolanya harus Islam. Karena banyak lembaga pendidikan non muslim, bahkan mungkin anti atau tidak simpati pada Islam justru mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan yang mengkaji ajaran Islam. Namun sekali lagi tujuannnya justru hanya untuk keperluan pengembangan pengetahuan belaka, bahkan tidak mustahil dapat dijadikan wahana untuk menonjolkan Islam itu sendiri.
Dari penjelasan di atas dapat diuraikan bahwa standar pendidikan Islam harus memenuhi minimal empat standar berikut :
1. Standar bahan ajar yang memuat materi-materi bernuansa Islam
2. Standar kurikulum yang memiliki tujuan akhir pengabdian kepada Allah
3. Standar tenaga pendidik yang muslim
4. Standar lembaga pendidikan yang bercirikan Islam
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2008, standar pendidikan Islam baru diatur pada standar lulusan dan standar isi, sedangkan untuk standar-standar yang lainnya masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.19 Tahun 2005.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus menyusun kurikulum dengan mengacu kepada :
A. Standar Kompetensi Lulusan
B. Standar Isi
C. Standar Proses
D. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
E. Standar Sarana dan Prasarana
F. Standar Pengelolaan
G. Standar Pembiayaan Pendidikan
H. Standar Penilaian Pendidikan
Selain itu, pada pasal 15 Bab IV Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas memberikan warna baru bagi perkembangan pendidikan di Indonesia, karena lembaga-lembaga pendidikan keagamaan tercakup dalam jenis pendidikan nasional. Kemudian Pembaharuan sistem pendidikan juga menghapus diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.
E. Sistem Pendidikan Nasional
Dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional [6] memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pendidikan, ini merupakan tonggak baru penyelenggaraan pendidikan. Dengan undang-undang ini kebijakan pendidikan berubah, yang tadinya otoritas penyelenggaraan pendidikan berada di tangan pemerintah pusat, sekarang otoritas tersebut berada di tangan pemerintah daerah.
Permasalahan pendidikan yang dihadapi Pemerintah Indonesia memang sangat kompleks. Selain menyediakan pendidikan bagi penduduk usia belajar yang jumlahnya begitu besar, kita menghadapi perubahan dan perkembangan teknologi dan informasi yang begitu deras, yang tidak diimbangi peningkatan mutu sumber daya pembelajaran, termasuk dalam hal peningkatan mutu guru, kurikulum, alat pembelajaran, dan lainnya.
Ketertinggalan dalam hal mutu sumber daya pembelajaran ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah. Melihat kompleksnya isu pendidikan yang dihadapi pada Abad- 21 ini dan yang sedang dihadapi Indonesia saat ini, diperlukan kajian terhadap sistem pendidikan di Indonesia beserta kebijakan yang mendukungnya.
Kebijakan pemerintah yang perlu dikaji adalah kebijakan dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri, serta keputusan Direktur Jenderal. Banyak permasalahan pendidikan yang dapat diidentifikasi dari masalah yang disebabkan oleh kebijakan pendidikan yang ada, termasuk isu-isu pendidikan yang berkembang.
Kelemahan peningkatan pendidikan terletak dari sudut pandang pengelolaan pendidikan. Pendidikan membutuhkan proses yang panjang, bukan hanya target-target instan yang tak akan bertahan dalam jangka panjang. Tujuan pendidikan yang terdapat dalam undang-undang tidak dapat dilaksanakan dengan sudut pandang pragmatis atau realistis.
Mutu pendidikan di Indonesia tidak akan dapat melampaui mutu pendidikan negara lain, atau tujuan pendidikan nasional tidak akan dapat dicapai tanpa perencanaan jangka panjang dan jangka menengah yang berkesinambungan.
Tujuan pendidikan yang demikian ideal selama ini tidak pernah dengan sungguh-sungguh diterjemahkan secara operasional. Kurikulum yang dirancang dan dilaksanakan secara relevan, efisien, dan efektif akan mampu mendukung terlaksananya fungsi pendidikan nasional untuk mencerdaskan bangsa dan memajukan budaya nasional. Peningkatan mutu pendidikan dari segi pelayanan pembelajaran belum disentuh.
Pergantian era kepemimpinan menteri pendidikan tidak mampu membawa peningkatan pelayanan pendidikan yang bermuara pada peningkatan mutu. Rasio siswa dalam satu kelas tidak pernah menurun. Rasio siswa dari jenjang SD hingga SMA masih di atas 25 orang, bahkan di tingkat SMP dan SMA berada pada kisaran 40 orang. Angka ini masih jauh dari tuntutan penyediaan pendidikan yang berkualitas.
Sekalipun pemerintah telah lama melakukan perluasan pendidikan, ternyata tidak berhasil menaikkan rasio siswa dalam satu kelas. Peningkatan mutu pendidikan dari segi input siswa. Tanpa kesehatan, nutrisi yang cukup, ketekunan, kehadiran yang tetap, dan dukungan rumah, kegiatan pembelajaran di kelas tidak akan efektif. Siswa harus mampu bertahan mengikuti pembelajaran selama jam pelajaran, sehingga harus didukung oleh nutrisi yang cukup.
Dari segi proses, peningkatan mutu pendidikan belum berjalan baik karena para guru dan tenaga pengajar lain masih lebih banyak berpendidikan di bawah S-1. Kebijakan penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan selama ini masih dalam taraf meningkatkan kompetensi guru hingga D-2. Hal ini terjadi khususnya di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Undang-undang ini memang telah lebih komprehensif dan jelas menyatakan tentang standardisasi pendidikan dan peningkatan mutu. Namun karena operasionalisasi undang-undang ini memerlukan peraturan pemerintah, maka keputusan menteri pendidikan nasional belum mengacu kepada undang-undang tersebut.
Dalam hal ini kebijakan pendidikan yang ada belum mampu meningkatkan mutu pendidikan menembus pencapaian jangka pendek (output pendidikan) dan pencapaian jangka panjang (outcome pendidikan), apalagi mengungguli pencapaian mutu pendidikan negara tetangga.
Peningkatan mutu pendidikan selama ini masih belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Rendahnya mutu pendidikan ini disebabkan oleh banyak hal, antara lain mutu dan distribusi guru yang masih belum memadai, kurangnya sarana dan prasarana pendidikan, kurikulum yang kurang sesuai, lingkungan belajar di sekolah maupun dalam keluarga dan masyarakat belum mendukung.
Dasar pendidikan nasional secara tidak langsung mengharuskan kita untuk menyelenggarakan proses pendidikan nasional yang konsisten dan secara integralistik menuju kearah pencapaian tujuan akhir. Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas unggul yang berkembang dan tumbuh di atas pola kehidupan yang seimbang antara lahiriah dan batiniyah, antara jasmaniyah dan rohaniyah atau antara kehidupan mental spiritual dan fisik material. Dalam bahasa Islam membentuk insan kamil yang secara homeostatic dapat mengembangkan dirinya dalam pola kehidupan yang hasanah fiddunya dan hasanah fil akhirat. [7]
F. Penutup
Pendidikan dalam Islam harus kita pahami sebagai upaya mengubah manusia dengan pengetahuan dengan sikap dan prilaku yang sesuai dengan kerangka nilai tertentu (Islam). Secara pasti tujuan pendidikan Islam yaitu menciptakan SDM yang berkepribadian Islam, dalam arti cara berfikirnya berdasarkan nilai Islam dan berjiwa sesuai dengan ruh dan nafas Islam. Begitu pula, metode pendidikan dan pengajarannya di rancang untuk mencapai tujuan tadi. Setiap metodologi yang tidak berorientasi pada tercapainya tujuan tersebut tentu akan dihindarkan. Jadi, pendidikan Islam bukan semata-mata melakukan knowledge transfer, tetapi memperhatikan apakah ilmu pengetahuan yang diberikan itu dapat mengubah sikap atau tidak. Dalam kerangka ini maka diperlukan monitoring yang intensif oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah (negara) terhadap prilaku peserta didik, sejauh mana mereka terikat dengan konsepsi-konsepsi Islam. Apalagi system pendidikan Islam sudah include di dalam system pendidikan nasional.
Daftar Pustaka
Ahmad Syar’i, Filsafat Pendidikan Islam, Putaka Firdaus, Jakarta, 2006
Hitami, Munzir. Menggagas Kembali Pendidikan Islam. Infinite Press, Yogyakarta, 2004.
Muzayyin Arifin, Kapita selekta Pendidikan Islam, PT Bumi Aksara, Jakarta, 2003
Nur Uhbiyati., Ilmu Pendidikan Islam., CV. Pustaka Setia., Bandung, 1998
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Suwito dan Fauzan, Sejarah Sosial Pendidikan Islam, Kencana, Jakarta, 2005
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Zakiyah Drajat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, Ruhama, Jakarta, 1994
[1] Ahmad Syar’i, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Putaka Firdaus, 2006) hlm. 127
[2] Nur Uhbiyati., Ilmu Pendidikan Islam., (Bandung : CV. Pustaka Setia. 1998)
[3] Zakiyah Drajat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, (Jakarta : Ruhama, 1994), hlm. 35
[4] Hitami, Munzir. Menggagas Kembali Pendidikan Islam. (Yogyakarta: Infinite Press, 2004)
[5] Ahmad Syar’i, Filsafat Pendidikan Islam, hlm. 127
[6] Suwito dan Fauzan, Sejarah Sosial Pendidikan Islam, (Jakarta : Kencana, 2005) hlm. 298
[7] Muzayyin Arifin, Kapita selekta Pendidikan Islam, (Jakarta : PT Bumi Aksara, 2003) hlm. 210


